
Halo Bikerzzz…
Akhirnya momen yang ditunggu datang juga. Yaaps, akhirnya Sumatera Barat menyusul Provinsi tetangganya Riau, yang kini masuk ke fase penomoran 3 huruf seri pada plat nomor kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Oke, jadi buat kalian yang belum tahu nih, di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem penomoran pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/ TNKB atau yang bisa disebut sebagai plat nomor, dengan satu hingga tiga huruf seri. Namun ada juga untuk kebutuhan khusus, plat nomor hanya menggunakan angka dan tanpa seri. Tapi yaa itu khusus lah yaa, dan biayanya pun juga khusus alias em ha el, wkwkwkwk.
Untuk kota-kota besar di pulau Jawa, Sumatera misalnya, ini telah banyak yang menggunakan seri tiga huruf. Jadi setelah kode daerah di depan, disusul dengan pilihan angka yang telah ditentukan penggunaannya oleh Korlantas Polri.
Dan berikut adalah penjelasan dari bagian dari TNKB seperti yang dirilis oleh Direktorat Lalu lintas Polda Sumatera Barat melalui akun Instagramnya @ditlantas_poldasumbar




Nah, dikarenakan dengan terus bertambahnya populasi kendaraan bermotor di Indonesia, serta untuk mencegah terjadinya kasus nomor dan seri ganda pada TNKB, maka diberlakukanlah ketentuan seri belakang tiga huruf pada Plat nomor kendaraan baru mulai bulan ini.
Eitts, tapi jangan lupa untuk selalu patuhi ketentuan yang berlaku, termasuk spektek plat nomornya. Gak usah banyak gaya dengan modif ala-ala mobil pejabat atau memodifikasi susunan angka dan huruf pada plat nomornya. Oh iya, kalian bisa menghubungi Kantor Ditlantas Polda Sumbar untuk info lebih lanjut.

Bagi kalian yang membutuhkan info lebih lanjut perihal penomoran tiga huruf seri bisa mengunjungi Kantor pelayanan BPKB di kantor Ditlantas Polda Sumbar atau menghubungi 081367810456.
Oh iya, kalian lebih suka seri dua huruf atau tiga huruf nih gaeess? 😀
#Papabikerz
Tinggalkan Balasan